NGANJUK, FaktualNews.co-Sebuah mobil Toyota Avanza nopol AG-1538-VX tertabrak Kereta Api (KA) Logawa di Perlintasan tanpa palang pintu Dusun Barong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk (12/01/2020) siang.
Meski tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka, namun mobil Avanza mengalami rusak parah di bagian depan.
Dari data yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika mobil Avanza dikemudikan Purwanto (57), warga Dusun Barong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk melaju dari arah selatan ke utara.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil berhenti dengan kondisi bagian depan sudah di atas rel kereta api.
Pada saat yang bersamaan, melaju kereta api dari arah timur ke barat di rel kereta api sebelah utara.
Beberapa saat kemudian melaju Kereta Api Logawa dari arah barat ke timur di rel sebelah selatan, yakni rel tempat mobil Avanza berhenti.
Karena jarak antara Avanza dan KA Logawa sudah terlalu dekat, Purwanto hanya bisa menyelamatkan dirinya dengan meloncat keluar dari mobil.
Mobil Avanza yang dikemudikannya tertabrak Kereta Api Logawa jurusan Purwokerto-Surabaya tersebut.
“Korban selamat. Tapi mobilnya rusak parah di bagian depan. Beruntung mobilnya tidak terseret juga, sehingga kerusakannya juga hanya di bagian depan,” kata Ipda Sugino, Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk.
Usai kejadian, warga sekitar bersama polisi mendorong mobil korban menjauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Manajer Humas PT KAI DAOP 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengimbau para pengendara yang melewati perlintasan kereta api supaya ekstrahati-hati.
Sebab, sejak beberapa bulan lalu sudah berlaku double track (jalur ganda) perlintasan kereta api di wilayah Daop 7, termasuk Nganjuk.
“Kami berharap, pengendara lebih berperilaku disiplin dengan cara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada atau ikuti aturan yang berlaku. Yaitu pada saat melintas di perlintasan, berhenti di rambu tanda stop, tengok kiri-kanan.
Apabila telah yakin aman, baru melintas. Tolong tetap dahulukan perjalanan kereta. Palang pintu, sirene dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda stop tersebut,” ujar Ixfan.