SITUBONDO, FaktualNews.co – Gara-gara suaminya kecantol janda, seorang ibu rumah (IRT) bernama Yunita Purnamawati (44), warga Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan (SPKT) Polres Situbondo.
Pasalnya, sejak 18 Agustus tahun 2018 lalu, Abdul Halim (45) suaminya, telah menelantarkan istri dan ketiga anaknya. Selain tidak memberi nafkah lahir maupun batin kepada sang istri, terlapor juga tidak memberi biaya hidup kepada tiga anaknya.
Dalam laporannya ke Mapolres Situbondo, sebetulnya suaminya menikah dengan seorang janda di Kecamatan Banyuglugur itu terjadi pada lima tahun lalu. Namun, dirinya baru mengetahui suaminya menikah lagi pada tahun 2017 lalu.
“Sedangkan sejak 18 Agustus 2018 lalu, suami saya tidak pernah memberikan nafkah lahir maupun bathin. Bahkan, suami saya juga tidak pernah memberi uang jajan kepada tiga anaknya. Makanya, kasus penelantaran ini saya laporkan ke Maplres Situbondo,” kata Yunita, Minggu (12/1/2020).
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri mengatakan, untuk menindaklanjuti dan mendalami kasus penelantaran anak dan istrinya tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi, untuk dimita keterangannya.
“Selain itu, penyidik PPA Polres Situbondo juga akan memanggil terlapor untuk diminta keterangannya,” ujar Iptu Ali Nuri.