Parlemen

DPRD Pamekasan Patok Target Tahun Ini Tuntaskan 19 Raperda

PAMEKASAN, FaktualNews.co-DPRD Kabupaten Pamekasan bertekad untuk menyelesaikan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sisa tahun 2019, pada tahun anggaran 2020 ini.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengungkapkan, pihaknya akan memaksimalkan tugas legislasi agar sisa raperda yang belum ditetapkan menjadi perda bisa selesai tepat waktu.

Sebab, di akhir 2019 lalu baru bisa menyelesaikan tujuh perda yang menjadi amanah institusinya.

“Tahun 2020 kita targetkan 19 raperda rampung sesuai dengan target yang ditentukan. Meski pada penetapan 7 raperda sebelumnya ada keterlambatan,” katanya, Senin (13/1/2020).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, raperda yang menjadi target dan yang telah diselesaikan pada tahun lalu bisa bermanfaat terhadap masyarakat bumi Gerbang Salam.

Karena sejatinya, adanya perda untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat.

“Semoga perda yang ditetapkan berguna kepada masyarakat, sehingga pembangunan di Pamekasan ini merata sesuai dengan harapan bersama,” tandasnya.

Adapun tujuh perda yang ditetapkan pada akhir 2019 adalah Perda tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum, Perda Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan.

Dan Perda tentang Penyelenggara Penanaman Modal, Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Bangunan dan Gedung.