FaktualNews.co

Jambret Ponsel Pelajar di Mojokerto, Dua Pria Babak Belur Dihajar Warga

Kriminal     Dibaca : 1042 kali Penulis:
Jambret Ponsel Pelajar di Mojokerto, Dua Pria Babak Belur Dihajar Warga
FaktualNews.co/Amanu
Kedua pelaku penjambretan saat diamankan di Polsek Gondang, Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua pria berakhir babak belur usai melancarkan aksi jambret ponsel milik seorang pelajar di jalan Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dua pria tersebut adalah Alfiansyah Putro Nugroho (21) warga Dusun Tropodo, Desa Seketi Barat, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, dan Mas Rofiq (21) asal Dusun Kebaron, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.

Aksi nekatnya berhasil digagalkan warga, lantaran ditangkap di jalan raya Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (12/01/2020). Tak hanya ditangkap, dua pria ini pun menjadi bulan-bulanan massa yang geram akan aksi jambretnya.

Kapolsek Gondang, AKP Purnomo mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamanakan di Polsek Gondang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit ponsel hasil kejahatan yang dilakukan.

“Kita juga menyita satu unit motor yang digunakan beraksi kedua pelaku,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Purnomo, keduanya mengaku menjambret ponsel dengan cara memepet korban berinisial NS dari arah kiri, kemudian merampas ponselnya. Apes bagi pelaku, usai menjambret keduanya dikejar korban dan warga, hingga akhirnya tertangkap.

“Keduanya berhasil dihentikan warga di jalan raya Pugeran, Kecamatan Gondang, usai motor yang ditunggangi terjatuh. Sebelum diamankan polisi, keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa,” jelasnya Senin (13/01/20).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancanam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas