SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus penipuan investasi secara online menggunakan aplikasi MeMiles yang diungkap Polda Jatim menyeret sejumlah figur publik. Mulai dari artis hingga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).
Fakta ini disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat jumpa pers di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Senin (13/1/2020).
Sayang, identitas Kalapas yang dimaksud tak secara lugas disampaikan ke hadapan awak media. Jajarannya pun telah memeriksa satu penyanyi, Eka Deli, untuk digali keterangannya.
Sedangkan Sang Kalapas, hingga kini belum dilakukan pemanggilan. Kendati demikian, Kapolda Jatim menyebut, ada empat unit kendaraan milik Kalapas diduga hasil kasus MeMiles.
“Ini hasil dari pengembangan dari hasil pemeriksaan seperti ada empat mobil dari salah satu pejabat Kalapas,” ujar Kapolda Jatim.
Informasi ini diperoleh berdasar postingan yang menyebut bahwa Kalapas telah menerima empat kendaraan dari PT Kam And Kam, selaku pengelola MeMiles. Rencananya, keempat kendaraan tersebut akan ditarik sebagai barang bukti kasus ini, “Ini akan kita tarik, dan (Kalapas) akan kita panggil,” lanjutnya.
“Nanti kita akan pelan-pelan kita tarik semuanya, ada mobil mewahnya juga,” tutupnya.
Untuk diketahui, sejumlah figur publik terseret dalam kasus penipuan investasi secara online menggunakan aplikasi MeMiles. Antara lain, Eka Deli, Ello, Judika, Adji Notonegoro, Irma Darma dan Siti Badriah.
Mereka terseret kasus ini lantaran diduga turut menerima reward dari PT Kam And Kam. Tak hanya itu, mereka juga diduga terlibat, karena ikut mempromosikan kepada masyarakat agar bersedia bergabung dengan jaringan MeMiles.
Sejumlah barang bukti diamankan Polda Jatim, berupa uang tunai senilai Rp 122 milyar rupiah hingga 120 mobil mewah.