FaktualNews.co

Polisi Buru Perempuan Penyelundup Narkoba Campur Lodeh ke Lapas Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 875 kali Penulis:
Polisi Buru Perempuan Penyelundup Narkoba Campur Lodeh ke Lapas Mojokerto
FaktualNews.co/Amanullah
Kasat Reserse Narkoba Polresta Mojokerto AKP Redik Tribawanto

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Polisi memburu emak-emak penyelundup 400 butir pil koplo ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Mojokerto.

Modus penyelundupan, pil koplo diwadahi paltik klip, kemudian dimasukkan ke dalam sayur lodeh, yang dikirim kepada salah satu narapidana, untuk diedarkan di dalam lapas.

Kasat Narkoba Polresta Mojokerto AKP Redik Tribawanto mengatakan, pelaku penyelundupan dengan modus dimasukkan sayur lodeh saat ini tengah dalam pengejaran kepolisian.

Identitas sudah dikantongi polisi, berinisial NA (49) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto

“Sabtu (11/01/29) sekitar pukul 10.00 WIB kita dilapori ada orang menyelundupkan, setelah kita cek benar ada 400 butir pil koplo yang dimasukkan ke dalam sayur lodeh oleh seorang perempuan,” kata AKP Redik Tribawanto, Senin (13/1/2020).

Sebanyak 400 butir pil koplo itu, menurut Redik, terbagi menjadi 8 plastik klip, setiap klipnya berisikan 50 butir.

Dari hasil pemeriksaan pil koplo tersebut rencanaya akan dikirim ke narapidana berinisial KA (25) warga Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto untuk diedarkan kembali di dalam lapas.

“Keterangan yang kita dapat dari KA, pil koplo ini akan dipakai dan diedarkan kembali di dalam lapas,” paparnya.

Kata dia, setelah penyerahan barang bukti itu pihaknya langsung menyelidiki, dan mencari keberadaan wanita tersebut.

Berdasarkan data petugas lapas, adapun identitas pelaku inisial NA (49) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto.

“Kami sudah ke kerumah yang bersangkutan tapi sampai saat ini rumahnya kosong, mungkin ketakutan,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus penyelundupan pil koplo ini sampai menangkap pelakunya. “Nanti kalau sudah tertangkap, akan kita kembangkan,”tandasnya.

Sebelumnya, petugas Lapas Klas II-B Mojokerto menggagalkan penyelundupan 400 pil koplo ke dalam sel tahanan pada Sabtu (11/01/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Modus penyelundupan ratusan butir pil koplo tersebut cukup unik yakni dengan cara dibenamkan ke dalam dua bungkus tahu sayur lodeh yang dibungkus plastik bening.

Narapidana KA ini merupakan pemuda yang terjerat kasus narkoba dengan hukuman 5 tahun tiga bulan dan yang bersangkutan sudah menjalani hukum selama satu tahun.

Petugas Lapas telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait temuan makanan yang berisikan poket pil koplo tersebut.

Barang bukti pil koplo sudah diserahkan ke Polresta Mojokerto untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah