Sakit Hati Dituduh Mencuri Motor, Dua Pria Sumenep Bacok Penuduh
SUMENEP, FaktualNews.co – Motif tindak pidana penganiayaan terhadap Abdus Salam (39), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, berhasil diungkap Kepolisian setempat.
Hasil identifikasi korp Bhayangkara, pelaku bernama Ach. Faisol dan Ali Salim, kasus pembacokan karena dilatar belakangi sakit hati dituduh mencuri motor korban.
“Motifnya sakit hati. Jadi AF dituduh mencuri motor korban, karena tidak terima akhirnya dia mengajak rekannya AS untuk melakukan pengeroyokan,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, saat menggelar konferensi pers Senin (13/1/2020).
Keduanya, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota ini, pelaku menyerang korban, hingga melukai tangan saat menangkis serangan pelaku.
“Korban mengalami luka robek di tangan kanannya, akibat sabetan celurit dan golok,” imbuhnya.
Beruntung, warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, langsung mengamankan kedua pelaku yang kemudian diserahkan polsek setempat.
“Mereka ini diamankan warga, selanjutnya kita amankan untuk proses hukumnya. Pelaku AF dan AS dikenakan pasal 170 KHUP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.