Tersandung Banyak Kendala, Realisasi Pembangunan Kantor Baru DPRD Sumenep Diperkirakan Kembali Molor
SUMENEP, FaktualNews.co – Realisasi pembangunan gedung baru kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, diperkirakan bakal molor lagi. Kendala tak kunjung tuntas sampai tahun 2020 sekarang ini.
Salah satu pimpinan DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, menyebut sejumlah penyebab molornya realisasi pembangunan gedung wakil rakyat tersebut. Pertama, karena tarik ulur kewenangan pelaksana pembangunan antara Sekretariat Dewan dan Eksekutif.
“Ada banyak penyebab molornya pembangunan gedung dewan, kemarin kan soal tarik ulur kewenangan, yang merasa memiliki kewenangan kemarin kan Sekretariat Dewan, ternyata ketika porsi anggaran itu diserahkan, tidak mampu. Kemudian diberikanlah kepada PU Cipta Karya, sehingga RKA melekat di dinas itu,” sebutnya, Senin (13/1/2020).
Kedua, lanjut Indra, proses untuk mengganti perubahan tersebut, tidaklah mudah. “Perubahannya kan masih melalui beberapa tahapan. Jika diproses dalam APBD perubahan tahun lalu, tidak mungkin efektif, ini harus APBD murni,” imbuh Indra.
Kendala selanjutnya, kata Indra, jika dibangun tahun ini, itu dinilai tidak memungkinkan, karena anggaran dana yang digunakan untuk membangun kantor para anggota dewan itu, merupakan anggaran multi years (tahun jamak).
Selain itu, Indra menyebut momentum Pilkada yang akan digelar 2020, juga menjadi salah satu kendala realisasi pembangunan tersebut.
“Sekarang kan sudah 2020, sehingga untuk 2021 harus menunggu bupati baru. Mekanismenya seperti itu, karena ini program milti years. Pembangunan gedung baru kan memakan waktu dua tahun, aturan dalam proses penetapan APBDnya harus dengan bupati yang sama. Kita terkendala Pilkada, bahasa lain, kita menunggu bupati baru masih,” urainya.
Atas dasar kendala-kendala itu, Indra memastikan, realisasi pembangunan gedung DPRD Sumenep kembali molor. “Satu dua tahun lagi, ini kita perlu bicarakan lagi di forum Banggar dengan Timgar nanti,” tandas Indra.