Birokrasi

CPNS 2020, Sebanyak 690 Pelamar di Pamekasan Tak Lolos Administrasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Sebanyak 690 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Pamekasan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) secara administrasi.

“Dari 6.432 pelamar yang mendaftar yang berhasil lolos administrasi hanya 5.742 orang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pamekasan Suharto, Selasa, (13/01/20).

Dikatakan, proses seleksi administrasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, atas rekrutmen CPNS sudah sesuai petunjuk teknis, serta peraturan yang menjadi acuan.

Hasilmnya, ada 5.742 yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes berikutnya.

“Pelamar lulus administrasi akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” ujarnya

Dia menambahkan, para pelamar yang dinyatakan TMS rata-rata karena kualifikasi pendidikan tidak cocok dengan yang disyaratkan.

Kemudian, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan milik orang lain. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak sesuai dengan persyaratan, serta persoalan administratif lainnya.

Untuk diketahui kuota kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan, sesuai Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 620 Tahun 2019, sebanyak 450 orang.

Terdiri dari 269 formasi tenaga pendidikan, 61 formasi tenaga kesehatan dan 120 formasi untuk tenaga teknis lainnya.