Peristiwa

Jalur Hijau di Jombang Sering Jadi Tempat Parkir Mobil

JOMBANG, FaktualNews.co-Jalur hijau sepeda/becak di Jalan Ronggolawe Jombang sering dijadikan tempat parkir mobil dan lalu lalang sepeda motor. Akibatnya, para abang becak mengeluh.

“Susah kalau mau lewat, karena ada mobil parkir. Yang naik motor juga sering lewat jalur ini,” ucap Sumarto, salah satu tukang becak pada KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media), Selasa (14/1/2020).

Sepanjang jalur sepeda, terpantau belasan motor dan satu mobil yang terparkir di tepat di depan halaman ruko. Beberapa pengendara motor juga tampak berlalu-lalang di jalur ini.

Sumarto menambahkan, jalur ini memang di sediakan Dishub Jombang khusus untuk pengendara sepeda angin dan becak. Namun setiap hari ada saja mobil yang parkir.

“Susah juga kami para tukang becak ini. Kalau mau ngantar penumpang. Jalur banyak dibuat parkir padahal bukan tempat parkir. Juga banyak motor berlalu-lalang, mau lewat jalanan ini juga takut,” ungkapnya.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284 sendiri tertera pengendara kendaraan bermotor untuk tidak parkir di jalur hijau.

Sebagai informasi, pada Juli 2019 lalu, Dishub Jombang juga menertibkan mobil yang parkir di jalur hijau.

Sumarto pun berharap ada tindakan tegas yang diambil dari pihak pemerintah.

“Semoga ke depan para pengendara ini diingatkan saja, kalau tempat ini khusus untuk sepeda sama becak,” pungkasnya.