SURABAYA, FaktualNews.co – Hernawan (20), remaja asal Keputih Tegal Timur Gang II, Kecamatan Sukolilo Surabaya, diringkus polisi. Setelah merampas telepon genggam dengan lebih dulu pura-pura bertanya kepada korban.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Joko Soesanto menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berdasar Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh korban.
“Pelapor atau korban atas nama Siti Marifah alamat Jalan Wonorejo, Timur Surabaya. Dengan nomor LP B/13/I/2020/JTM/RESTABES SBY/SEK Rungkut,” tutur Joko, Selasa (14/1/2020).
Aksi perampasan ini terjadi di seputaran Jalan Wonorejo Timur, Kecamatan Rungkut Surabaya. Senin (13/1/2020) kemarin.
Saat itu, pelaku melihat korban tengah asyik bermain telepon genggam. Karena situasi sepi, niat jahat dalam diri Hernawan, timbul. Ia pun mendatangi korban dengan lebih dulu berpura-pura bertanya.
“Pelaku ini bertanya kepada korban, apakah kenal dengan adiknya yang bernama Dewa,” lanjut Joko.
Belum sempat dijawab, justru pelaku secara tiba-tiba merampas telepon genggam korban. Berhasil mendapatkan barang rampasannya, Hernawan kemudian tancap gas menggunakan kuda besi bersama rekannya.
“Rekannya ini sedang kita buru, identitas telah kita ketahui. Aksi mereka juga tertangkap kamera CCTV,” tutup Joko.