FaktualNews.co

Sangkal Kasus Pencabulan MSA, Ratusan Massa Berunjuk Rasa di Depan Mapolres Jombang

Peristiwa     Dibaca : 1073 kali Penulis:
Sangkal Kasus Pencabulan MSA, Ratusan Massa Berunjuk Rasa di Depan Mapolres Jombang
Faktualnews.co/Muji Lestari
Ratusan massa pendukung MSA berunjuk rasa di Mapolres Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan massa pendukung MSA, tersangka kasus pencabulan, berunjuk rasa di depan Mapolres Jombang, Selasa (14/1/2020) siang. Mereka menuntut klarifikasi dan audiensi dengan polisiterkait penanganan perkara yang menjerat MSA.

Dilansir KabarJombang.com, Dalam aksi mereka, massa menuding pemberitaan media tentang MSA selama ini adalah bohong. Bahkan, mereka menduga ada pihak tertentu yang sengaja mendorong persoalan ini menjadi besar. Sebab, kasus ini sudah terlesesaikan secara kekeluargaan.

Humas Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, M Soleh, yang ikut dalam unjuk rasa itu mengatakan, aksi itu merupakan bentuk solidaritas mereka terhadap MSA yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Sebab, kasus ini hanyalah fitnah dan tidak benar sehingga tidak bisa dijadikan dasar dan menjadi sebuah produk hukum.

“Selama ini kami berdiam diri dengan banyaknya postingan di media sosial dan pemberitaan yang tidak ada klarifikasinya kepada kami. Ini persoalan antar pribadi tapi kemudian jadi konsumsi publik. Kasus ini kami bantah karena memang tidak benar, tapi kami tetap ikuti proses hukumnya,” terang Soleh.

Sementara, Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono menegaskan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Sejauh ini, MSA sudah dipanggil sebanyak dua kali, hanya saja tersangka mangkir dari upaya pemeriksaan tersebut. Budi juga memastikan, bahwa sejauh ini mekanisme hukum tersebut sudah berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, polisi juga sudah memintai keterangan sebanyak 24 saksi atas kasus yang menimpa anak kiai terkemuka di Jombang ini.

“Sudah kami sampaikan bahwa penanganan tindak pidana ini tidak ada pesanan dari manapun, kami sudah melalui mekanisme hukum, mulai dari adanya laporan, gelar baik internal maupun eksternal, penetapan tersangka dan sudah kami lalukan panggilan dua kali,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada bulan November 2019 lalu, MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap NA asal Jawa Tengah. NA disebut merupakan salah satu santri dari MSA.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh