SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 46.589 warga Kabupaten Situbondo, Jawa TImur, diketahui belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP). Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo, berharap warga Situbondo segera melakukan perekaman.
Sayangnya, warga yang melakukan perekaman E-KTP, tidak bisa langsung dficetak. Melainkan harus menunggu berbulan-bulan. Sebab, blanko KTP-el yang tersedia hanya 500 keping per bulan. Sedangkan kebutuhan mencapai puluhan ribu.
Saat ini saja, masyarakat yang sudah merekam dan belum dicetak KTP-El nya mencapai sebanyak 24.394.
Kepala Dispendukcapil, Sofwan Hadi mengatakan, jumlah 24.394 itu hanya mendapatkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti E-KTP. Dia menjelaskan, masyarakat tidak bisa langsung memperoleh KTP karena keterbatasan blanko.
“Sebab, kita hanya dijatah 500 keping blanko tiap bulan,” ujarnya.
Pihaknya memprioritaskan mencetak KTP-Ell bagi wajib KTP pemula. Seperti pelajar yang memasuki usia 17 tahun. “Karena itu, mayoritas blanko yang dicetak diperuntukkan bagi mereka. Kita utamakan yang pemula dulu,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga memprioritaskan warga yang terkena bencana, seperti korban kebakaran atau banjir, yang menyebabkan KTP-El rusak maupun hilang. “Ketentuannya memang begitu,” kata mantan Kadis Pariwisata Situbondo itu.
Kemudian, masyarakat yang diprioritaskan cetak KTP-El adalah karena ada kepentingan khusus. Misalnya, dipergunakan untuk keperluan administrasi melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
“Kalau ketiga prioritas itu telah dicetak KTPnya, baru kita mencetak KTP-El masyarakat umum,” ujar Sofwan.
Sofwan mengaku, setiap kali blanko KTP-El datang dari Jakarta, dalam waktu yang tidak terlalu lama langsung habis tercetak. Dia menerangkan, jika tidak langsung dicetak, akan menambah antrian. “Tidak sampai dua minggu habis,” katanya.
Sementara itu, pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di tiga kecamataan saat ini, mengalami kendala. Sebab, alat untuk pembuatan adminduk rusak. Yaitu di Kecamatan Bungatan, Panji, dan Kecamatan Panarukan.
“Alat adminduk untuk proses pembutan kartu keluarga, cetak akta, serta perekaman KTP-El. Sekarang masih dalam perbaikan,” pungkas Sofwan.