FaktualNews.co

Tilang Elektronik di Surabaya Mundur Tanggal 16 Januari 2020

Peristiwa     Dibaca : 1421 kali Penulis:
Tilang Elektronik di Surabaya Mundur Tanggal 16 Januari 2020
Faktualnews.co/Mokhamad Dofir
Kasubdit Gakkum, AKBP Adhitya Panji Anom.

SURABAYA, FaktualNews.co – Penindakan tilang elektronik atau sistem Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) di Surabaya, diundur hingga tanggal 16 Januari 2020 dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni hari ini, Selasa (14/1/2020).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, mundurnya masa penindakan lantaran pejabat Kakorlantas Mabes Polri yang akan me-launching pelaksanaan sistem ini, sedang berhalangan.

“(Penindakan) diundur dua hari karena mengikuti jadwal Kakorlantas yang akan me-launching. Jadwalnya hari Kamis, jadi habis dilaunching nanti baru penindakan,” ujar Adhitya ketika ditemui dikantornya.

Atas mundurnya jadwal penindakan ini, maka para pelanggar lalu lintas yang terekam CCTV di Jalanan Surabaya, pada hari ini sampai esok, untuk sementara hanya diberi tilang simpatik, sama seperti pada masa uji coba sebelumnya. Yakni, tilang elektronik yang tidak disertai sanksi denda.

“Nanti akan disampaikan pada saat pelanggar mengkonfirmasi di Siola (Surabaya). Bahwa masih uji coba, hanya ditegur simpatik saja,” lanjutnya.

Pada hari ini, pihaknya menyebut ada ratusan kendaraan berbagai jenis terekam CCTV yang diduga melanggar lalu lintas. Seratus di antaranya, diberi teguran simpatik.

Adhitya memprediksi, saat penindakan tilang diberlakukan lusa nanti, jumlah kendaraan yang melanggar bakal turun. “Kan masyarakat sudah banyak yang tahu, para pelanggar otomatis akan jera. Sekarang mungkin jumlah pelanggaran masih banyak karena banyak yang belum tahu,” katanya.

Perwira dengan dua melati di pundak ini menjelaskan, semua pelanggar yang terekam CCTV bakal dikenai tilang elektronik. Tidak dibatasi seratus kendaraan, seperti pada masa uji coba. Termasuk kendaraan yang beberapa kali melanggar lalu lintas juga bakal dikenai tilang secara akumulatif.

“Semua yang melanggar akan kita tilang, tidak ada batasan. Semua jenis kendaraan,” tandas Adhitya.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan yang ada. Supaya tercipta ketertiban lalu lintas bersama, “Tujuannya zero accident yang ingin kita capai. Karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh