Cegah Konflik, Polres Nganjuk Fasilitasi Pembentukan Forum Silaturahim Lintas Perguruan Silat
NGANJUK, FaktualNews.co – Para pengurus perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya bersepakat membentuk forum silaturahim, setelah difasilitasi Polres Nganjuk , Rabu (15/1/2020) siang.
Wadah yang disepakati tersebut diberi nama Forum Silaturahmi Pencak Silat Nganjuk. Setelah berdiskusi, mereka bersama-sama menandatangani nota kesepahaman, disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Nganjuk.
Proses pembentukan wadah silaturahim ini dilaksanakan di Aula Mapolres Nganjuk. Selain diinisiasi Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, kegiatan ini juga didukung oleh Forkopimda Kabupaten Nganjuk, serta perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk saat sambutan dalam acara tersebut mengatakan, banyaknya perguruan silat yang ada ini, tentunya akan dapat membangun Kabupaten Nganjuk, agar lebih nyawiji, guyub rukun. “Hindari pertikaian antar perguruan silat,” pesannya.
Sedangkan Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto di hadapan para pendekar pencak silat, baik pengurus tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten, mengungkapkan, seni bela diri pencak silat adalah warisan nenek moyang yang tujuannya untuk melindungi, dan bela diri.
“Seiring dengan perkembangan zaman, di Kabupaten Nganjuk saat ini tercatat ada 16 perguruan silat yang terdaftar dalam IPSI. Dari jumlah itu yang aktif hanya 12 perguruan silat,” paparnya.
Berdasar data yang ada, eskalasi konflik perguruan silat di Nganjuk cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2017, tercatat 10 kasus, tahun 2018 ada 34 kasus, dan di tahun 2019 meningkat lagi menjadi 55 kasus.
“Pada tahun 2020 dan seterusnya, konflik perguruan silat diharapkan tidak terjadi di Nganjuk. Apalagi nanti setelah terbentuknya forum komunikasi yang kita gagas bersama ini,” kata AKBP Handono.
Kapolres menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab oknum pendekar silat (terutama anak-anak) bentrokan dengan anggota perguruan silat lainnya. Salah satunya, fanatisme yang berlebihan.
“Diantaranya fanatisme yang berlebihan itu, bisa diarahkan menjadi kebanggaan dalam berbangsa dan bernegara, serta mengedepankan ber-bhinneka tunggal ika,” jelas AKBP Handono.