FaktualNews.co

Dishub Jombang Tak Berkutik Hadapi Parkir Liar di Jalur Hijau

Peristiwa     Dibaca : 712 kali Penulis:
Dishub Jombang Tak Berkutik Hadapi Parkir Liar di Jalur Hijau
FaktualNews.co/Anggit Puji Widodo
Mobil yang sedang parkir di jalur hijau.

JOMBANG, FaktualNews.co-Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang mengakui belum bisa menindak maraknya mobil yang parkir secara liar di jalur hijau untuk sepeda dan becak.

Kepala Dinas Dishub Jombang, Hartono, mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan untuk menertibkan parkir liar di Jalur Hijau.

Alasannya, Dishub Jombang masih menunggu tersedianya mobil derek.

“Kami sudah mengusulkan kepada bupati, agar Dishub difasilitasi mobil derek. Sehingga nantinya, jika Dishub sudah punya mobil derek, Dishub bisa bertindak tegas dengan menderek mobil yang membandel parkir di jalur hijau,” tutur Hartono.

Disinggung kapa realisasi mobil derek, dia menyatakan masih dalam proses ke bupati.

Namun, guna pencegahan mobil parkir di jalur hijau, dia mengaku dishub rutin melakukan patroli setiap hari, mulai jam 9 atau 10 pagi.

“Kita tetap antisipasi juga. Ada tim yang patroli setiap hari, satu tim jumlah personel 10 orang. Nanti kalau ada yang ketahuan parkir kita denda,” tegasnya, Rabu (15/1/2020).

Sebelumnya, tepatnya di Jalan Ronggolawe, Jombang, kendaraan mobil dan motor terlihat parkir di jalur hijau. Padahal jalur ini diperuntukkan bagi merupakan sepeda dan becak.

Ditegaskan, parkir liar di jalur hijau tidak diizinkan karena sudah tercantum jelas di dalam aturan. “Ada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284, dan juga Perda. Jadi tidak diperkenankan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags