SIDOARJO, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo, memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, Rabu (15/1/2020). Panggilan tersebut untuk klarifikasi temuan pengawasan indikasi dugaan keterlibatan ASN ikut deklarasi partai politik.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (8/1/2020) lalu, Bahrul Amiq, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, hadir dalam dalam deklarasi koalisi pencalonan bupati dari PDIP dan PPP mengusung Bahrul Amiq sebagai calon Bupati Sidoarjo priode 2021-2026 di Kantor DPC PDIP Sidoarjo.
Panggilan klarifikasi tersebut dihadiri langsung Kepala BKD Sidoarjo, Ridho Prasetyo. Ridho tiba di Kantor Bawaslu Sidoarjo Jalan Pahlawan, gang 1 nomor 5 Sidoarjo sekitar pukul 14.56 WIB, bersama Rachmad Satrijawan, Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKD Sidoarjo.
Keduanya diklarifikasi bersama oleh Komisioner Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha di ruangannya. Klarifikasi tersebut berlangsung sekitar satu jam. Ridho keluar lebih dulu baru disusul Satrijawan. Keduanya enggan berkomentar usai klarifikasi tersebut.
Sementara, Agung Nugraha, Komisioner Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, mengatakan, klarifikasi tersebut menyangkut indikasi ketidaknetralan ASN yang hadir saat deklarasi partai koalisi beberapa waktu lalu.
“Tadi kami klarifikasi seputar ASN yang terlibat di deklarasi kemaren apakah baru pertama kali atau tidak. Lalu kami tanya juga soal etika dan larangan sebagiaman di atur Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan kami tanya juga terkait pembinaan ASN,” ucapnya.
Kepala BKD Sidoarjo, bukan satu-satunya yang diklarifikasi Bawaslu Sidoarjo. Sebab, pihak Bawaslu menjadwalkan panggilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini dan Bahrul Amiq, ASN yang hadir dalam deklarasi partai koalisi di Kantor PDIP Sidoarjo.
Sebelumnya, Bawaslu telah mengklarikasi pengurus DPC PDIP dan DPC PPP Sidoarjo. PDIP diwakili Tri Endroyono, Wakil Ketua Bidang Organisasi, sementara PPP dihadiri langsung Plt Ketua Zuman Malaka, Ketua Desk Pilkada Baidhowi dan Sekretaris Muflih.