FaktualNews.co

Truk Pengangkut Alat Berat di Pasurun Ditilang, Sopir Mengaku Dikorbankan

Peristiwa     Dibaca : 1122 kali Penulis:
Truk Pengangkut Alat Berat di Pasurun Ditilang, Sopir Mengaku Dikorbankan
FaktualNews.co/Aziz/
Sopir truk tronton yang harus ditilang akibat ketidak tahuannya terkait aturan baru.

PASURUAN, FaktualNews.co – Karena melanggar aturan, banyak pengemudi angkutan di Pasuruan, pada Rabu (15/1/2020) ditilang. Demikian itu saat digelar operasi gabungan antara Polres Pasuruan, Sub Denpom Pasuruan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur.

Operasi yang dilaksanakan di area Cargo, Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/1/2020) pagi, memunculkan reaksi dari para pengemudi truk yang terkena tilang petugas. Para sopir yang terkena tilang, mengaku hanya menjalankan perintah perusahaan untuk membawa muatan sesuai tujuan. Namun mereka dianggap melakukan pelanggaran.

Seperti penuturan Khozin (39), pria asal Surabaya ini, diperintah pihak perusahaan untuk membawa muatan eksavator dari Surabaya menuju PT CJI Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Saat dirazia, iapun kena tilang petugas, meski truk trailernya sesuai spek.”Saya kena tilang karena saat kirim alat berat ini tak dikawal petugas,” tutur dia.

Khozin, harus pasrah. Ia mengaku tak tahu kalau ada aturan baru saat membawa muatan alat berat harus dikawal petugas.”Saya baru tahu aturan ini, setelah kena tilang. Padahal selama 10 tahun, saya kirim alat berat seperti ini, gak pernah ditilang atau melanggar aturan. Perusahaan juga tidak kasih tahu kalau ada aturan baru,” aku Khozin.

Ia menyadari kalau aturan itu diterapkan setelah adanya peristiwa truk trailer yang memuat alat eksavator mengalami rem blong dan eksavatornya terlepas hingga menimbulkan kecelakaan di jalan raya Sentul, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu. Dari kecelakaan itu, tujuh orang tewas di lokasi dan lima orang diantaranya mengalami luka.

Sementara itu, Irwanto (58) sopir truk tronton asal Gresik, yang juga terkena tilang, harus beradu mulut dengan petugas. Pria penyandang distabilitas dan lengannya bertato ini, terus bersitegang, meski petugas memberi pengertian lantaran muatan pupuk dari Surabaya yang akan dikirim ke Banyuwangi melebihi tonase.

Bahkan, dalam pemeriksaan KIR kendaraannya tak diperpanjang alias mati sejak 2018 silam. Tak hanya sebatas itu, kondisi bodi truk sudah tua dan bak truk juga mengalami keropos dan miring tetap jalan. Dari hasil razia itu, petugas menyebut sejak tidak adanya jembatan timbang, banyak kendaraan besar kerap melanggar aturan tonase.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin