Hukum

Kapolda Jatim Akui Keluarga Cendana Terlibat MeMiles

SURABAYA, FaktualNews.co – Kabar terseretnya anggota keluarga cendana dalam kasus penipuan investasi online menggunakan aplikasi MeMiles, atau yang dikenal dengan Kasus MeMiles, dibenarkan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.

Dalam pernyataannya, Luki memastikan keterlibatan anggota keluarga cendana dalam kasus dengan ribuan korban tersebut.

“Saya tidak nyebutin. Yang jelas ada, inisialnya AHS beserta istrinya,” kata Luki di hadapan awak media, Kamis (16/1/2020).

Ketiganya pun rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, pada Selasa (21/1/2020), pekan depan. Sementara surat panggilan kata Luki, sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

“Kami melakukan pemanggilan ini berdasarkan BAP hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya,” lanjut Kapolda.

Lebih jauh mengenai peran AHS, Kapolda menyampaikan jika pihaknya masih perlu mendalaminya. Dan akan segera diberitahukan kepada publik.

Fakta adanya anggota keluarga cendana kali ini, menambah daftar panjang pesohor tanah air yang diduga terlibat dalam kasus MeMiles.

Sebelumnya, Polda Jatim menyatakan ada sedikitnya 15 publik figur akan menjalani pemeriksaan kasus MeMiles. Beberapa diantaranya, Eka Deli, Ello, Judika, Adji Notonegoro, Irma Darma, Mulan Jameela dan Siti Badriah. Bahkan, seorang Kalapas juga diduga terseret.