FaktualNews.co

Kapolda Jatim: ETLE Akan Menambah PAD

Peristiwa     Dibaca : 924 kali Penulis:
Kapolda Jatim: ETLE Akan Menambah PAD
FaktualNews.co/Dofir/
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim bersama Pemkot Surabaya, resmi memberlakukan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari ini, Kamis (16/1/2020).

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menyebut, dengan diberlakukannya ETLE di Surabaya. Maka, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari denda tilang maupun balik nama kendaraan akan meningkat. Sehingga pihaknya berharap, sistem serupa juga bakal dijalankan daerah lain di Jawa Timur.

“Banyak manfaatnya daripada ETLE ini. Tadi sudah kami sampaikan akan menambah PAD daripada wilayah masing-masing,” ujar Kapolda.

Selama kurun waktu dua hari masa percobaan saja, pihaknya telah mengakumulasi sebanyak 265 pelanggaran lalu lintas. Hal itu dilihat dari jumlah surat bukti pelanggaran yang dikirim melalui pos kepada pemilik kendaraan.

Dilansir berbagai sumber, uang hasil denda tilang merupakan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara. Hal ini sesuai dengan PP RI Nomor 5 Tahun 2010 pasal 1 Tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku bagi Polri.

Selain itu, manfaat ETLE dikatakan Kapolda akan turut menekan angka kecelakaan lalu lintas seiring budaya tertib lalu intas yang terbangun di masyarakat. Juga mampu menekan tindakan Pungli yang biasa terjadi antara petugas polisi di lapangan dengan pelanggar lalu lintas.

Serta penegakan hukum pidana terhadap tindak kejahatan kriminalitas, kata Kapolda, bakal diminimalisir karena setiap aktivitas masyarakat yang terjadi di jalanan terpantau CCTV. “Jadi banyak manfaatnya ETLE ini,” tutupnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin