FaktualNews.co

Kapolres Imbau Warga Lamongan yang Jadi Korban MeMiles Melapor ke Polisi

Hukum     Dibaca : 798 kali Penulis:
Kapolres Imbau Warga Lamongan yang Jadi Korban MeMiles Melapor ke Polisi
Faktualnews.co/Ahmad Faisol
Kapolres Lamongan, AKBP Harun SIK. SH.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kapolres Lamongan AKBP Harun mempersilahkan warga Lamongan yang merasa menjadi korban MeMiles untuk melapor ke polisi. Dia mengimbau warga tidak perlu malu atau takut.

“Warga Lamongan yang merasa menjadi korban MeMiles silahkan melapor, tidak perlu takut dan malu, karena polisi juga tidak akan tahu kalau tidak melapor,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, Kamis (16/1/2020).

Jika sudah ada laporan dari masyarakat, maka Polres Lamongan akan segera koordinasi dengan Polda Jatim agar kasusnya bisa dijadikan satu dengan kasus yang saat ini sudah ditangani oleh Polda Jatim.

“Dengan melapor, maka akan bisa diungkap lebih banyak lagi dan tidak menutup kemungkinan ada warga Lamongan yang merasa menjadi korban dari investasi MeMiles yang menjanjikan keuntungan besar tersebut.” ungkapnya.

Polda Jatim berhasil membongkar investasi MeMiles yang menjanjikan keuntungan besar. MeMiles telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Namun sejauh ini, belum ada warga Lamongan yang menjadi korban melapor ke polisi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh