Kasus Dugaan Asusila Putra Kiai Jombang, Dilimpahkan ke Polda Jatim
JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang, melimpahkan kasus dugaan tindak asusila yang menjerat MSA (39) putra salah satu kiai terkenal di Jombang ke Polda Jawa Timur.
Dengan demikian, mulai saat ini proses penyidikan kasus ini menjadi wewenang Polda Jatim yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Hal ini dibenarkan Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (16/1/2020).
Budi juga membenarkan, pelimpahan kasus ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MSA kepada pelapor berinisial NA asal Jawa tengah, yang juga merupakan santri di Pesantren tempat MSA mengajar.
“Benar, kasusnya sekarang ditangani Polda Jatim,” terangnya, singkat.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecahan seksual yang diduga dilakukan MSA mencuat setelah dilaporkan NA asal Jawa Tengah ke Polres Jombang.
Menanggapi laporan itu, Polisi mulai mulai melakukan penyelidikan hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.
Namun, sampai saat ini tersangka belum dilakukan pemeriksaan lantaran tak hadir saat dilakukan pemanggilan. Bahkan perkembanhan terbaru, perkara ini kemudian diambil alih Polda Jatim.
Seperti diberitakan, MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap NA asal Jawa Tengah, sekitar bulan November lalu. NA disebut merupakan salah satu santri dari MSA. Kasusnya hingga saat ini masih ditangani Polres Jombang.