SITUBONDO, FaktualNews.co – Aksi tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan (Curas) terjadi di Situbondo. Kali ini menipa Sumaidah (45) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Atas kejadian yang menimpanya, di melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo. Di hadapan petugas, korban mengaku dompet miliknya yang berisi uang tunai, kartu tanda penduduk (KTP) serta surat surat lainnya, dijambret seorang pria yang mengendarai kendaraan sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.700.000.
Diperoleh keterangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban berjalan kaki sendirian hendak pergi belanja ke pasar.
Setibanya di jalan Bawean Kelurahan/Kecamatan setempat, dari arah belakang korban tiba-tiba didatangi pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Begitu suda dekat, pelaku dengan cepat menarik dompet yang dikempit di ketiaknya. Setelah berhasil berpindah tangan, pelaku langsung kabur.
Tahu dompetnya sudah berpindah tangan, korban berteriak minta tolong, namun karena jalanan saat itu sedang sepi, tidak ada upaya pengejaran yang dilakukan oleh warga.
“Kejadiannya sekitar pukul 05.30 WIB. Dimana waktu itu masih sepi sekali. Tiba-tiba dari belakang ada pengendara motor dan langsung menjambret dompetku dan kemudian kabur,”ujar Sumaida.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, membenarkan laporan dugaan curas yang terjadi di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
“Laporannya sudah kami terima dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan petugas di lapangan untuk melakukan pengejaran,” katanya.