FaktualNews.co

Polres Blitar Ringkus Bocah Ingusan Pencuri Lima Sepeda Motor

Peristiwa     Dibaca : 1332 kali Penulis:
Polres Blitar Ringkus Bocah Ingusan Pencuri Lima Sepeda Motor
Faktualnews.co/Dwi Haryadi
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi.

BLITAR, FaktualNews.co – Remaja ingusan berinisal R (12) warga Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar ditangkap polisi pada Rabu (15/1/2020) setelah mencuri sepeda motor tetangganya.

Dari penyelidikan polisi, R telah mencuri lima sepeda motor milik para tetangganya terhitung sejak setahun terakhir.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi mengatakan, penangkapan R dan terungkapnya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan berawal saat salah satu korban melapor ke polisi.

Dari penyelidikan polisi, diketahui di daerah tempat tinggal R sering terjadi pencurian sepeda motor.

“Jadi awalnya korban warga kanigoro itu mengeluh sering kehilangan sepedah motor lalu dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku itu,” kata Sodik, Kamis (16/1/2020).

Sodik mengatakan, dari pemeriksaan polisi, pelaku yang masih remaja itu mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali. Semua aksinya dilakukan di wilayah desanya sendiri.

“Dari pengakuan R pelaku ini mencuri motor sejak setahun yang lalu. Sasaran R adalah sepeda motor yang ditaruh di depan rumah dengan kunci masih menempel,” pungkasnya.

Sodik mengatakan, saat ini barang bukti satu sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolsek Kanigoro. Sementara barang bukti lainya masih dalam penelusuran karena sudah dijual kepada penadah.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh