APBD Sidoarjo Tanggung Biaya Tes Kesehatan Calon Anggota PPS dan KPPS Pilkada 2020
SIDOARJO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo mewajibkan tes kesehatan bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2020.
“Tes kesehatan itu salah satu persyaratan tes yang wajib dilakukan bagi calon yang ikut seleksi PPK, PPS dan KPPS,” ucap Mukammad Iskak, Ketua KPUD Sidoarjo, ketika dihubungi wartawan FaktualNews.co, Jum’at (17/1/2020).
Sementara untuk tes kesehatan tersebut, calon anggota penyelenggara pemilu mulai tingkat kecamatan hingga tingkat TPS, bisa mendatangi 26 Puskemas se-Sidoarjo yang sudah ditunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo.
“Jadi bisa tes kesehatan dari Puskesmas yang sudah ditunjuk Dinkes Sidoarjo. Nanti, dari hasil tersebut akan keluar surat sehat yang dilampirkan pada saat mendaftar,” ungkap Iskak.
Meski demikian, pelayanan tes kesehatan bagi calon anggota penyelenggaran pemilu di bawah jajaran KPUD Sidoarjo kali ini beda dengan sebelumnya. Sebab, tes kesehatan di Puskesmas yang sudah ditunjuk tersebut sudah ditanggung pembiayaannya dari APBD Sidoarjo melalui pos Dinkes Sidoarjo.
“Jadi nanti yang gratis hanya untuk tingkat PPS dan KPPS saja, ini sedang kami konsep MoU dengan Dinkes. Kalau untuk calon anggota PPK tidak gratis karena saat ini prosesnya sudah jalan. Kalau pun kena biaya hanya Rp 20 ribu saja, karena aturan Perda (peraturan daerah) segitu,” jelasnya.
Sementara, anggaran awal Pilkada sesuai dengan KUA PPAS masih Rp 45 miliar. Namun seiring dengan adanya tambahan terkait badan Adhoc, anggaran Pilkada berada di kisaran Rp 74,9 miliar.
Anggaran tersebut paling banyak terserap untuk honor badan adhoc sebesar Rp 50 miliar, dengan kebutuhan badan adhoc sebanyak 21 ribu orang yang terdiri dari anggota PPS sebanyak 1.047 orang dan anggota KPPS sebanyak 20.000 orang. Kemudian ditambah PPK yang masing-masing kecamatan berjumlah 5 orang, sehingga total 90 orang.