FaktualNews.co

Bujang Pengecer Sabu-Sabu Asal Sidoarjo Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1046 kali Penulis:
Bujang Pengecer Sabu-Sabu Asal Sidoarjo Diringkus Polisi
Faktualnews.co/Alfan Imroni
Lukman Husin (27) tersangka pengecer sabu-sabu.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Lukman Husin (27), warga Dusun Sobowidoro RT 01 RW 07, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib mengatakan, tersangka berhasil diamankan petugas saat tidur di rumahnya. “Saat kami tangkap tidak ada perlawanan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP Muh Indra Najib, Jum’at (17/1/2020).

Penangkapan seorang mekanik tersebut bermula dari pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Facrur alias Cung. “Hasil dari pengembangan. Sebelumnya, Facrur ini membeli dua gram sabu-sabu dari tersangka,” katanya,

Nah, usai mendapat informasi itu, petugas langsung mendatangi rumah tersangka dan melalukan penangkapan. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 10 bungkus plastik berisi 73 gram sabu-sabu.

“Sabu-sabu itu berada di kotak kertas bekas wadah pompa galon yang disimpan di dalam almari baju,” ucapnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang kerap disapa BOS (DPO). Dia mendapatkan sabu-sabu dari BOS sebanyak dua kali. Pertama ia mengambil sebanyak 50 gram dan yang kedua ia mengambil sebanyak 25 gram sabu.

“Barang itu diambil di kawasan Surabaya dengan sistem ranjau. Kasus ini juga masih kami kembangkan lagi,” pungkas Indra.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh