FaktualNews.co

Simpan Narkoba di Selokan, Bandar Narkoba Bertangan Satu Ditangkap Polisi Lamongan

Kriminal     Dibaca : 1168 kali Penulis:
Simpan Narkoba di Selokan, Bandar Narkoba Bertangan Satu Ditangkap Polisi Lamongan
FaktualNews.co/ahmad faisol
Tersangka Buntung yang menajdi target operasi polisi sejak lama saat menjalani pemeriksaan, jumat (17/1)

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kendati memiliki kekurangan, Takim alias Buntung (44), Dusun Kalianyar, Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Lamongan harus berurusan dengan polisi. Pria bertangan satu ini, merupakan target operasi petugas lantaran aktivitasnya sebagai bandar sabu-sabu.

Penangkapan Buntung, menurut kepala satuan reserse narkoba kepolisian resort Lamongan, inspektur satu Achmad Khusen, dilakukan pada hari kamis malam (16/1), di kediamannya. “Dalam waktu semalam ada dua TKP (tempat kejadian perkara), para pemakai yang kami tangkap seluruh barangnya berasal dari Buntung ini,” ungkap dia, jumat (17/1/2020).

Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut Khusen, polisi menemukan barang bukti berupa 19 klip plastik berisi sabu-sabu, dengan total berat keseluruhan 5,64 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet, 3 bungkus plastik klip kosong dan alat hisap. Barang ini didapatkan petugas di luar rumah tersangka.

“Untuk mengelabui petugas, barang bukti disimpan pelaku di gorong-gorong belakang rumah. Pengakuan sementara dia mendapat sabu-sabu dari luar kota. Kini kami coba kejar pemasoknya,” tambah dia. Buntung sedianya akan dijerat Pasal 112 ayat  ( 1 ) dan 114 ayat ( 2 ) UU RI NO.35 TH 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto