Ungkap Prostitusi, Polres Blitar Amankan Pasangan di Bawah Umur
BLITAR,FaktualNews.co-Satreskrim Polres Blitar membongkar dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Praktik prostitusi di bawah umur ini diungkap setelah petugas melakukan penyelidikan di beberapa hotel di wilayah Kecamatan Selorejo, Jumat (17/1/2020) dini hari.
“Kami melakukan penyelidikan di beberapa hotel dan lokasi penginapan. Dari hasil penyelidikan, kami tindak lanjuti. Dan ternyata benar ada dugaan praktik prostitusi di bawah umur,” jelas Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi.
Dugaan prostitusi online tersebut didapati petugas di salah satu hotel di Blitar.
Di lokasi ini petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri. Satu diantaranya merupakan pasangan dengan membawa wanita di bawah umur.
“Berdasarkan pengakuan, ia seharusnya masih sekolah SMA Kelas I (XI). Usia gadis ini 16 tahun,” ujarnya.
Total ada lima pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas. Mereka dibawa ke Mapolres Blitar untuk didata dan dibina.
Polisi juga masuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan prostitusi dengan melibatkan anak di bawah umur tersebut.
“Kita masih dalami bagaimana alur dugaan prostitusi ini. Mohon waktu,” pungkasnya