LAMONGAN, FaktualNews.co – Sarang tawon dinilai menjadi ancaman warga. Selama tiga bulan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Lamongan tercatat sepuluh kali melakukan pemusnahan sarang tawon di sejumlah titik di wilayah Lamongan.
“Pemusnahan atau juga evakuasi sarang tawon terdata sejak Oktober 2019 hingga saat ini ada 10 titik,” kata Kasi Tanggap Darurat BPBD Lamongan, Muslimin, Sabtu (18/1/2020).
Pemusnahan sarang tawon, kata dia, kebanyakan dilakukan di malam hari agar lebih efisien dan lebih mudah dalam pembasmian.
Untuk jenis tawon yang membahayakan seperti tawon endas atau tawon vespa, kata Muslimin, BPBD Lamongan menggunakan pakaian khusus dan tangga untuk menggapai sarang.
“Setelah berhasil tergapai, sarang kita musnahkan dengan cara dibakar,” jelas Muslimin seraya menambahkan pihaknya juga baru saja menerima laporan sarang tawon dari masyarakat Desa Sido Mlangean, Kecamatan Kedungpring. Rencananya akan dimusnahkan malam nanti.
Menurut Muslimin, penanganan yang paling membahayakan, lanjut Muslimin, adalah pada sarang tawon yang tertempel di rumah warga. Lantaran banyak kabel listrik dan telkom dan lokasinya yang kadang berada di bawah atap rumah dengan ketinggian yang kadang mengharuskan petugas BPBD menggunakan tangga khusus.
“Kalau sarang tawon yang berhasil kami tangani yang paling besar kemarin itu sebesar galon air mineral,” ungkap Muslimin.