Peristiwa

Polres Nganjuk Gerebek Pesta Sabu-Sabu, Ribuan Pil Dobel L Diamankan dari Rumah Perempuan di Jombang

NGANJUK, FaktualNews.co – Anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk menggerebek pesta sabu-sabu di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Jumat (17/01/2010).

Polisi meringkus Supriono (37), warga Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Nganjuk dan mengamankan barang bukti alat hisap, korek api, gunting, plastik berisi sabu-sabu sisa yang dikonsumsi Supriono bersama temannya lolos.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Supriono mengaku membeli sabu-sabu dari seseorang dengan cara diranjau di daerah Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk. Selanjutnya, polisi langsung bergerak ke lokasi rumah terduga pengedar sabu-sabu tersebut.

Setibanya di rumah yang dituju, polisi langsung melakukan penggerebekan. Polisi dengan cepat melakukan penggeledahan di rumah seorang perempuan berinisial An di Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Dari rumah ini polisi menemukan pil dobel L sebanyak 88.200 butir, timbangan, alat pengemasan barang, dan plastik untuk bungkus kemasan pil dobel L. Perempuan berinisial An dan barang-barang tersebut diboyong ke Mapolres Nganjuk.

Tak berhenti disitu, polisi kembali lagi ke rumah Supriono untuk melakukan penggeledahan ulang. Dalam lemari di kamar Supriono polisi menemukan tiga klip plastik berisi sabu-sabu seberat 2,5 gram.

“Iya, hari ini berlangsung penangkapan terhadap dua orang. Kami mendapatkan barang bukti sabu-sabu dan pil dobel L. Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto kepada awak media saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020).