FaktualNews.co

Ungkap Sebelas Kasus, Polres Trenggalek Amankan 28 Tersangka

Peristiwa     Dibaca : 1445 kali Penulis:
Ungkap Sebelas Kasus, Polres Trenggalek Amankan 28 Tersangka
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Para tersangka dari berbagai kasus yang telah diamankan Polres Trenggalek.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Awal tahun baru 2020 selama kurun waktu 17 hari. Polres Trenggalek, berhasil mengungkap  11 kasus dengan total 28 tersangka.

Keseluruhan perkara yang telah berhasil ditangani adalah, tiga diantaranya kasus premanisme kejahatan jalanan, empat kasus narkoba dan empat kasus asusila.

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan,  keberhasilan yang ditorehkan tersebut berkat integritas, dedikasi dan kejelian petugas dalam mengiplementasikan program Kapolri salah satunya Harkamtibmas.

“Semua berkat integritas, dedikasi dan kejelian petugas di lapangan dan dukungan dari semua pihak. Sehingga hampir semua kasus yang dapat dikategorikan meresahkan masyarakat dapat kita ungkap semua,” ungkapnya. Sabtu (18/1/2020).

Disampaikan Calvijn, terkait pengungkapan, tiga kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap jajaran Polres Trenggalek, antara lain perusakan rumah di Desa Tasikmadu Watulimo, pengeroyokan di Desa Karanggandu Watulimo dan penipuan penggelapan di Kecamatan Kampak.

Sedangkan untuk kasus Narkoba antara lain, peredaran gelap narkoba di Rutan Trenggalek dengan 14 tersangka, barang bukti tujuh paket sabu. Penangkapan pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kedunglurah,  Kecamatan Pogalan dan Sebalor, Kecamatan Bandung. Serta pengungkapan pengedar ratusan butir pil koplo di Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan.

Sementara itu, untuk kasus asusila antara lain persetubuhan terhadap anak dibawah umur di dua TKP. Yakni Desa Jambu Kecamatan Tugu dan Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo, Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Sukowetan, Kecamatan Karangan, dan unggah foto bermuatan asusila di Desa Sukosari Trenggalek.

Lebih lanjut Calvijn menuturkan, guna mendukung pemberantasan kriminalitas atapun kejahatan tingkat tinggi di Kabupaten Trenggalek. Pihaknya telah membentuk Tim Taktis yang diberi nama `Jalu Crime Squad` (JCS).

“Tim Taktis ini telah diberikan pelatihan khusus selama hampir satu bulan lebih dan dipastikan memiliki kompetensi dan respon cepat dalam meminimalisir gangguan Kamtibmas,” terangnya.

Ditambahkan, Calvijn, keberadaan Tim Taktis tersebut diharapkan dapat mengakselarasi penangananan gangguan Kamtibmas dan membackup unit opsnal dalam ungkap kasus yang muaranya adalah terciptanya Kamtibmas kondusif di Kabupaten Trenggalek.

“Trenggalek aman, Jogo Jawa Timur untuk Indonesia Maju.” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin