FaktualNews.co

Nyabu di Rest Area, Dua Warga Surabaya Diringkus PJR

Peristiwa     Dibaca : 903 kali Penulis:
Nyabu di Rest Area, Dua Warga Surabaya Diringkus PJR
FaktualNews.co/Alfan/
Dua warga surabaya saat diperiksa petugas PJR Jatim II.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Lantaran kedapatan menghisap sabu di Rest Area KM 754/A Waru. Fredy Setyo Utomo (31), warga Putat Jaya, Surabaya dan Toni Ismoyo (41), warga Asemrowo, Surabaya, diringkus anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim II Polda Jatim.

Kanit PJR Jatim II, AKP Amar Hadi mengatakan, kedua tersangka asal Surabaya itu ditangkap Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 21.10 WIB. Malam itu, dia memerintahkan anggotanya untuk menggelar patroli di Tol.

“Targetnya menghimbau pengendara yang istirahat di rest area,” kata Kanit PJR Jatim II, AKP Amar Hadi, Minggu (19/1/2020).

Bripka Sony Trihatmoko dan Brigadir Budiman langsung melaksanakan perintah itu. Keduanya lantas ke sebuah mobil Toyota Avanza nopol L 1637 CV yang berhenti di sekitar SPBU. “Kami mau ingatkan untuk membuka kaca agar tidak keracunan saat istirahat di dalam mobil,” ucapnya.

Namun, anggota terkejut lantaran melihat kedua pria itu sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu. Saat itu juga, petugas langsung meringkus kedua pria asal Surabaya itu.

“Barang buktinya ada dua poket sabu, lima unit hp dan seperangkat alat hisap,” terangnya.

Malam itu juga, sekitar pukul 01.00, Iptu Nanang bersama anggota langsung menyerahkan kedua tersangka ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin