MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 25 motor dari berbagai jenis, diamankan petugas kepolisian di dua lokasi yang kerap digunakan ajang balap liar, yakni di jalan raya Basuni, Kecamatan Sooko dan Jalan raya Jambuwok, Lengkong, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Minggu (19/01/2020) dini hari.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Rido Ariefianto mengatakan, razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Mojokerto, tak lepas dari laporan masyarakat yang resah akan aksi para pemuda melakukan balap liar di tengah malam.
Saat melakukan razia, tak sedikit pelaku balap liar langsung lari berhamburan meninggalkan lokasi arena balap. Sejumlah kendaraan pelaku balap liar lain yang ditinggal pemiliknya dan yang tertangkap oleh anggota langsung diamankan oleh petugas.
Puluhan kendaran tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil patroli ke Unit Lantas Polres Mojokerto untuk diamanakan dan dilakukan penilangan.
“Kami gelar operasi sejak pukul 24.00 hingga pukul 03.00 WIB. Total yang kita amankan 25 unit roda dua dari berbagai merek. Kita amankan di dua tempat berbeda, 11 kendaraan di jalan raya Basuni, dan 14 kendaraan lain di jalan raya Lengkong,” jelasnya, Senin (20/1/2020).
Razia kali ini, lanjutnya, pihaknya menerjunkan sebanyak 50 personil yang terdiri dari Sabhara, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Propam hingga anggota Humas Polres Mojokerto. Hal ini dilakukan, untuk menyekat dan memetakan selama melakukan razia balap liar.
Polisi pun mengimbau warga untuk tidak segan-segan ikut membubarkan aksi balapan liar tersebut.
“Kita akan gencar melakukan razia setiap saat, tak hanya anggota Satlantas Polres Mojokerto melainkan bersama anggota dari jajaran Polsek akan terus melakukan pemantauan di lokasi lokasi yang disinyalir menjadi ajang balap liar di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tandasnya.