SURABAYA, FaktualNews.co-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menanggapi enteng aksi damai doa bersama ratusan massa dari Thoriqoh Shiddiqiyyah di alun-alun Kabupaten Jombang, Senin (20/1/2020).
Unjuk rasa yang digelar untuk mengecam penetapan MSA sebagai tersangka cabul oleh petugas kepolisian, menurut massa aksi penuh rekayasa.
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Andreas Ratulangie, ketika dimintai tanggapannya atas kondisi ini pun menanggapinya dengan enteng. “Bodo amat, bagi kita kasus jalan terus,” singkat Pitra di Surabaya.
Dirinya pun kembali menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan aksi demonstrasi yang digelar pendukung MSA. Bagi Pitra, hukum merupakan panglima paling utama dalam berperkara.
“Kita tidak terpengaruh dengan aksi demo, yang penting panglimanya adalah hukum. Kalau kita jelas profesional,” kata dia.
Pada kesempatan ini, Pitra justru balik bertanya kepada pihak tersangka. Apabila merasa tidak bersalah, maka sebaiknya kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Bukan dengan cara mengerahkan massa, yang seolah-olah hendak menarik kasus menjadi isu horisontal.
“Kalau merasa tidak bersalah, hadir saja. Jelaskan kebenarannya bagaimana,” tutup Pitra.
Untuk diketahui, kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSA, anak kiai sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang, mencuat. Korbannya, santriwati berinisial NA.
Sebelum Polda Jatim turun tangan, kasus tersebut lebih dulu ditangani Polres Jombang.
MSA pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah diperiksa.
Pasalnya, beberapa kali panggilan yang dilayangkan oleh penyidik selalu tak dipenuhi. MSA kini terancam dijemput paksa oleh anggota Polda Jatim.