Hukum

Kades Kepatihan Jombang Desak Polisi Usut Penjual Miras

Warganya Jadi Korban Miras

JOMBANG, FaktualNews.co.– Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota, Erwin Pribadi, mendesak polisi mengusut tuntas penjual miras yang menewaskan salah satu warganya, inisial MD.

Erwin berharap polisi bergerak cepat untuk menyelidiki penjual miras di Jombang.

“Saya minta agar polisi mencari tahu siapa penjual mirasnya ini,” ucapnya kepada KabarJombang.com (grup KFM), Senin (20/1/2020) di kantornya.

Dirinya mengaku tidak terima ada salah satu warganya yang jadi korban pesta miras.

“Meskipun pihak keluarga menerima, saya yang tidak terima karena yang meninggal salah satunya warga saya, akrab juga dengan saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar pihak kepolisian menghukum berat penjual miras tersebut jika sudah tertangkap.

Salah satu warga Kepatihan yang tewas akibat miras adalah MD (30) seorang tukang parkir di Zabo Caffe. Erwin mengatakan, MD ini memang dulu senang minum-minuman keras, namun sejak lama dia sudah berhenti.

“Lumayan dekat dengan saya, dia punya 2 anak dan kerjanya tukang parkir. Dulu hobi minum, tapi sudah lama tidak menyentuh miras lagi,” jelasnya. Ia pun kaget mendengat kabar MD menjadi salah satu korban akibat menenggak Miras.

“Sebenarnya kalau para penjual miras saya tahu, tapi biarkan polisi menyelidiki dulu. Belum tentu penjual miras yang saya tebak ini benar. Kalau tertangkap hukum seberat-beratnya meskipun itu warga saya sendiri yang jual miras,” pungkasnya.