Kriminal

Pelaku Curanmor di Surabaya, Gunakan Jasa Ojol Saat Beraksi

SURABAYA, FaktualNews.co – Anggota Polsek Sawahan membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang beraksi di wilayah Banyu Urip, Surabaya, Minggu (19/1/2020).

Pelaku bernama Padham (35), warga Tambelangan, Sampang Madura. Aksi Curanmor kali ini tergolong tak biasa. Sebab saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan jasa ojek online untuk mencari sasaran.

“Dia mencuri motor seorang diri, mengendarai ojol (ojek online) saat beraksi,” ujar Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristianto ketika dihubungi, Senin (20/1/2020).

Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku dengan menumpang ojek online melintas di Jalan Raya Kupang Gunung Timur V, Banyu Urip Surabaya.

Tanpa sepengetahuan pengemudi Ojol, di jalanan itu pelaku mencari target motor. Begitu menemukan sasaran, pria pengangguran ini lalu meminta turun.

Selanjutnya ia menghampiri motor tersebut. Sambil sesekali memastikan di sekitar lokasi aman. Setelah benar-benar aman, pelaku sejurus kemudian merusak kunci motor menggunakan kunci Y yang telah dimodifikasi.

“Tersangka ini sempat menuntun motor korban,” lanjut Ristianto.

Nahas, sebelum motor matic merk Honda Beat berplat nomor L 3250 UA milik korban, benar-benar dibawa kabur. Warga sekitar kejadian lebih dulu memergokinya.

Hingga warga meringkusnya. Karena kesal terhadap pelaku, warga beberapa kali sempat melayangkan bogem mentah ke wajah pelaku.

“Tapi tidak sampai jadi bulan-bulanan warga. Beberapa pukulan saja sempat mengenai pelaku karena kita (polisi) sudah meluncur ke TKP,” jelas Ristianto.

Akhirnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk diamankan. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.