FaktualNews.co

Pernah Diprotes Warga, Galian C di Sungai Desa Wiyu Masih Beraktifitas

Lingkungan Hidup     Dibaca : 1519 kali Penulis:
Pernah Diprotes Warga, Galian C di Sungai Desa Wiyu Masih Beraktifitas
Faktualnews.co/Fuad Amanullah
Alat berat sedang beraktivitas melakukan penambangan di bantaran sungai di Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aktifitas penambangan galian C di Desa Wiyu Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto dikeluhkan warga. Selain membuat air sungai Kromong menjadi keruh mereka mengkhawatirkan dampak pengerukan apabila terjadi luapan air saat hujan deras.

“Itu (galian) sudah lama. Tapi, tidak setiap hari beroperasi. Banjir bandang bisa datang sewaktu-waktu, yang bahaya itu warga yang ada di bawa,” ungkap ST, warga setempat kepada media, Senin (20/01/2020).

Beberapa waktu lalu, warga sempat melakukan protes ke lokasi tambang. “Sejak saat itu, aktivitas mulai berhenti. Tapi, tidak tahu ini tadi kok kelihatannya ada aktivitas lagi,” katanya.

Dia menceritakan, aktifitas tambang di sepanjang bantaran sungai tersebut saat ini tidak selalu jalan. “Kadang beroperasi kadang tidak. Pokoknya kalau ada suara alat berat yang terdengar hingga Jalan Raya Pacet-Gondang berarti sedang beraktifitas,” ujarnya.

Aktifitas tambang itu di tempat itu memang cukup mencolok. Selain berada di bantaran sungai, keberadaan dua alat berat juga terlihat jelas dari jalan raya. Sejauh ini, menurut warga, belum ada tindakan dari pihak berwenang.

Warga yang ditemui media ini mengaku tidak tahu siapa pemilik tambang tersebut. “Ada yang bilang milik desa, ada yang bilang milik perusahaan swasta,” tandas perempuan yang setiap harinya bertani di area tersebut.

Dia menegaskan, aktivitas galian tersebut terjadi sejak akhir 2019. Hanya, karena banyak protes dari warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai, aktivitas galian itu mengalami buka tutup. Karena menyebabkan aliran air menjadi keruh.

“Warna airnya jadi keruh kecokelatan, karena digunakan mencuci batu yang akan dimuat truk,” jelasnya.

Dikonfirmasi hal ini Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Primayoga, mengaku akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan aktivftas penambangan termasuk kelengkapan legalitasnya.

“Atas informasi ini, segera kami tindaklanjuti. Secepatnya akan kami lakukan pengecekan,” ungkap dia singkat.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh