Hukum

Selain Dijemput Paksa, Tersangka Cabul di Jombang Terancam Dicekal

SURABAYA, FaktualNews.co – Tersangka kasus cabul, MSA (39), yang merupakan anak kiai ternama di Jombang, akan dijemput paksa jika tidak hadir memenuhi panggilan terakhir oleh penyidik Polda Jatim untuk diperiksa.

Bahkan, yang bersangkutan juga terancam dicekal (dicegah dan ditangkal) ke luar negeri. Kemungkinan pencekalan dilakukan, apabila MSA tidak kooperatif dan terkesan menghindar terhadap upaya pemeriksaan atas kasus yang membelitnya.

“Bisa saja tersangka kita bawa kesana (dicekal). Jika kita nilai dia akan lari, itu kan ada prosedurnya,” ujar Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Andreas Ratulangie, Senin (20/1/2020). Oleh karena itu, Pitra berharap MSA hadir memenuhi panggilan polisi.

Tak hanya itu, dirinya juga mewanti-wanti supaya tersangka tidak ada itikad menghilangkan barang bukti. Karena sebagaimana diketahui, lokasi pencabulan disinyalir terjadi di area pondok pesantren, dimana MSA tinggal. “Kalau sampai menghilangkan barang bukti, itu ada pasalnya lho. Jadi jangan main-main,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSA, anak kiai sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang, mencuat. Korbannya, tak lain adalah santriwati berinisial NA.

Sebelum Polda Jatim turun tangan, kasus tersebut lebih dulu ditangani Polres Jombang. MSA pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah diperiksa.

Pasalnya, beberapa kali panggilan yang dilayangkan oleh penyidik selalu tak dipenuhi. MSA kini terancam dijemput paksa oleh anggota Polda Jatim.