Peristiwa

Ditinggal Menikah Lagi, Perempuan di Situbondo Lapor Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Berdalih pamit kerja ke pulau Bali, seorang pria bernama Safari (43) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo dilaporkan menikah lagi dengan seorang janda di Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Kabar ini terungkap setelah istri Safari, Kusmiyati (50), melaporkan kelakuan suaminya itu ke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo. Dia mengadu suaminya telah melakukan tindak penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) terhadap dirinya.

Kepada polisi Kusmiyati mengatakan, pada Juli 2018 lalu suaminya yang berprofesi sebagai nelayan itu pamit untuk bekerja ke Pulau Bali. Namun berdasarkan informasi yang dia peroleh, suaminya itu menikah siri dengan seorang janda asal Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo.

“Karena dia menikah lagi, tidak memberi nafkah lahir dan bathin sejak Juli 2018 lalu dan bahkan tidak pernah memberikan uang jajan kepada anaknya, saya melaporkan kasus penelantaran ini ke Mapolres Situbondo,” kata Kusmiyati, Selasa (21/1/2020).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri membenarkan laporan dugaan PKDRT tersebut, dengan terlapor Safari, yang tak lain merupakan suami pelapor.

“Untuk mendalami kasusnya, penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” ujar Ali Nuri, Selasa (21/1/2020).