Ombusdman Beri Rapor Merah Tiga OPD Pemkab Madiun
MADIUN, FaktualNews.co – Tim Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Selasa (21/01/2020) berkunjung ke Pemkab Madiun, yang diterima Bupati Ahmad Dawami di pendopo Ronggo Djoemeno Pemkab Madiun.
Kehadiran Ombudsman Perwakilan Jatim tersebut terkait dengan percepatan pembangunan di Kabupaten Madiun, tersebut dalam rangka memberikan penilaian dalam bidang pelayanan publik.
Penilaian yang disampaikan Ombudsman merupakan hasil dari penilaian bidang pelayanan publik selama kurun waktu tahun 2019. Sedangkan saat itu merupakan awal dari Kaji Mbing sapaan Bupati Madiun memulai kepemimpinannya menggantikan Muhtarom.
Dalam acara tersebut, Ombudsman memberikan penilaian pada 55 produk pelayanan di masing-masing bidang pelayanan publik. Untuk Pemkab Madiun pada tahun 2019 Ombudsman memberikan penilaian rata-rata baik namun tipis.
Sehingga untuk yang akan datang masih perlu perbaikan di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sementara tiga OPD mendapatkan nilai merah yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.
“Nilai rata-ratanya baik namun tipis, sehingga perlu perbaikan dan ini menjadi PR dari Pemkab untuk kedepannya lebih diperbaiki,” jelas Muchlikun Hadi, dari Ombudsman Perwakilan Jatim.
Sementara Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyampaikan terima kasih atas penilaian standart pelayanan publik Pemkab Madiun oleh Ombudsman perwakilan Jatim.
Menurutnya, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penghargaan kepatuhan pelayanan publik yang diterima pada tahun lalu di Jakarta.
“Kita lihat riilnya di lapangan yang baik belum tentu dapat diterima seluruh masyarakat. Sehingga kita melihat sisi prioritas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” terang Ahmad Dawami.
Dengan masih adanya OPD dilingkup Pemkab Madiun yang mendapatkan nilai merah, diawal tahun ini. Kaji Mbing berusaha melakukan perbaikan.
Misalnya terkait penerangan jalan umum di sepanjang ruas jalan kabupaten telah dilakukan kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Yang pasti pengerjaannya dalam proses dan sekarang sudah sampai di Bappenas,” pungkasnya.