FaktualNews.co

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Situbondo Datangi Kemenpan RB

Parlemen     Dibaca : 1358 kali Penulis:
Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Situbondo Datangi Kemenpan RB
FaktualNews.co/Fatur Bari
Ketua DPRD, Edy Wahyudi (tengah), bersama anggota Komisi I dan BKPSDM Situbondo, berkunjung ke Kemenpan RB.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Meski pada awal tahun 2019 lalu, sebanyak 206 tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hingga saat ini, nasibnya terkatung-katung. Pasalnya, SK pengangkatannya tidak kunjung terbit. Bahkan, pemberkasan masih belum dilaksanakan.

Untuk mempertanyakan nasib ratusan PPPK tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo bersama anggota Komisi I mendatangi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), mereka mempertanyakan kendala yang menyebabkan para honorer itu tidak kunjung memperoleh hak-haknya sebagai tenaga PPPK.

Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan, dari penjelasan yang diterimanya dari bidang SDM Kemenpan RB, proses pemberkasan hingga penertiban SK pengangkatan, masih belum bisa dilakukan karena terkendala regulasi.

“Menunggu ditetapkannya regulasi sebagai payung hukumnya,” kata Edy Wahyudi, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari Kemenpan RB, peraturan yang dimaksud adalah Keputusan Presiden (Keppres) tentang gaji dan jabatan PPPK. Sayangnya, Kemenpan RB juga tidak bisa memastikan kapan regulasi tersebut diterbitkan. Sebab, itu juga menyangkut kewenangan beberapa kementerian.

“Makanya, kami berencana mendatangi beberapa kementerian itu. Bahkan, kita juga akan melakukan upaya politis dengan bertemu anggota DPR RI,” kata Edy.

Akibat regulasi yang tidak terbit, juga mengakibatkan tidak bisa dilakukan rekrutmen kembali di akhir tahun 2019 lalu. Padahal, rencana seleksi PPPK akan dilaksanakan dua kali dalam setahun.

Politisi PKB itu menambahkan, nasib honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK harus segera diperjelas. Sebab, ini tidak hanya menyangkut kebutuhan penempatan. Tetapi juga persoalan hajat hidup dan kesejahteraan para honorer.

“Karena sejak dinyatakan lulus, belum mendapatkan honor. Makanya, kami mendesak Kemenpan RB sunguh-sungguh menyelesaikan persoalan PPPK,” imbuhnya.

Edy menyampaikan, DPRD sudah beberapa kali mendapatkan pengaduan dari para honorer. Ini menunjukkan, bahwa mereka sudah sangat resah dengan nasibnya. “Aspirasi yang disampaikan kepada DPRD itulah yang kami tindaklanjuti dengan melakukan kunker ke Kemenpan RB,” jelasnya.

Edy meminta kepada 206 honorer agar bersabar. Dia memastikan, DPRD akan terus berjuang secara maksimal agar mereka segera bisa diangkat sebagai PPPK. “Tetap akan kita upayakan. Kementerian juga sedang berjuang,” pungkasnya.

Sementara itu, dari seluruh honorer yang lulus PPPK, terdapat formasi tenaga pendidik dan penyuluh pertanian. Dengan rincian, 170 untuk guru dan sebanyak 36 tenaga penyuluh pertanian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas