FaktualNews.co

DPRD Jombang Minta RSUD Awasi Masa Pemeliharaan Dua Mega Proyek

Parlemen     Dibaca : 734 kali Penulis:
DPRD Jombang Minta RSUD Awasi Masa Pemeliharaan Dua Mega Proyek
FaktualNews.co/Muji Lestari
Anggota Komisi C DPRD Jomban, saat melakukan pemantauan di RSUD Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co-Komisi C DPRD Jombang, meminta RSUD Jombang mengawal masa pemeliharaan pembangunan dua gedung baru yang kelar dikerjakan sejak Desember 2019 lalu.

Hal ini lantaran pengerjaan dua mega proyek senilai belasan miliar tersebut sempat mengalami keterlambatan beberapa hari dari batas waktu kontrak.

Bahkan, pihak pelaksana juga mendapat sanksi denda hingga belasan juta rupiah untuk konsekuensinya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jombang, Choirul Anam, usai melakukan pemantauan proyek pembangunan dua gedung pelayanan berlantai dua di RSUD Jombang, Rabu (22/1/2020).

Khoirul mengatakan, secara umum progres pembangunan gedung yang rencananya digunakan sebagai ruang pelayanan kelas 3 dan Ruang Seruni (pasien anak-anak) tersebut dikerjakan sesuai RAB (rencana anggaran biaya), sempat molor 10 hari.

Namun, kata dia hal ini masih dalam batas kewajaran dan sesuai ketentuan yang ada.

“Sesuai aturan ada tenggang waktu maksimal 50 hari dari waktu pengerjaan yang ditentukan, jadi masih sesuai ketentuan. Soal denda keterlambatan Rp 15 juta berdasarkan hasil audit BPK, sudah dibayar dan masuk ke kas negara,” ujarnya.

Khoirul juga mengakui sempat merekomendasikan kepada pelaksana untuk mengganti model keramik di beberapa ruangan karena warnanya tak sesuai.

“Hanya beda di warna saja, kalau soal kualitas sudah sama,” terangnya.

Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran mengatakan, dua gedung baru berlantai dua itu dibangun dengan anggaran DAK (dana alokasi khusus) Kementerian Kesehatan senilai Rp 13,5 miliar dan BLUD RSUD Jombang Rp 3 miliar tahun anggaran 2019.

Dua gedung tersebut dikerjakan dengan kontrak waktu sepuluh bulan, mulai Februari hingga 2 Desember 2019. “Saat ini masa pemeliharaan (finishing),” ungkapnya.

Pudji juga memastikan, gedung yang rencananya digunakan untuk ruang layanan pasien anak (Paviliun Seruni) dan pelayanan kelas 3 dengan kapasitas 100 bed (tempat tidur) akan difungsikan pada Maret mendatang.

“Kebetulan ini musim hujan, saat ini kewajiban kami untuk masa perawatan. Kami perbaiki atap yang ada rembesan, bulan depan kami mulai instal tempat tidur, mebeler dan lain sebagainya, dan Maret akan digunakan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags