FaktualNews.co

Soal Sewa Stadion, Pemkab Pamekasan Didesak Batalkan MOU dengan Madura United

Bola     Dibaca : 1070 kali Penulis:
Soal Sewa Stadion, Pemkab Pamekasan Didesak Batalkan MOU dengan Madura United
FaktualNews.co/mulyadi
Audiensi di kantor DPRD kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co– Sejumlah pemuda dan pecinta sepakbola mendesak agar Pemkab Pamekasan membatalkan MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) dengan Madura United, sebab merugikan masyarakat.

Desakan itu disampaikan saat audiensi ke kantor DPRD kabupaten setempa, melibatkan Dispora, Rabu, (22/01/2020).

“Cabut MOU dengan Madura United. Masyarakat Pamekasan tidak leluasa dalam menggunakan. Sejak kapan untuk menggunakan stadion harus izin Madura United?” kata Razak, salah satu tokoh pemuda.

Menurut para pemuda dan pecinta sepakbola Pamekasan itu, MoU merugikan pemkab karena dari kerja sama itu pemkab nyaris tidak mendapatkan apa-apa.

“Lebih-lebih Madura United bukan tim asli Pamekasan. Namun tim yang didatangkan dari Bandung dan kemudian dikelola Ahsanul Qosasi dan menggunakan stadion milik Pamekasan dengan bangganya,” kata Razak.

Kedatangannya para pemuda dan pecinta sepakbola Pamekasan sendiri guna meminta kejelasan tentang pengelolaan stadion gelora Ratu Pamellingan di Desa Ceguk Tlanakan Pamekasan.

“Banyak keluhan yang disampaikan masyarakat tentang pengelolaan stadion. Utamanya penggunaan untuk masyarakat Pamekasan,” kata Razak.

Razak meminta kejelasan pengelolaan stadion yang telah menelan anggaran ratusan miliar.

Dikatakan, stadion yang berkapasitas 35 ribu penonton ini dibangun dengan dana APBD Pamekasan dan seharusnya sepenuhnya diperuntukkan masyarakat Pamekasan.

“Anggaran besar yang dikeluarkan Pamekasan. Kemudian Pamekasan dapat apa? Yang menikmati dan mengambil keuntungan klub dari luar,” sergahnya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khoirul Umam mengatakan siap memberikan ruang dan segala keluhan masyarakat. Ia meminta Dispora Pamekasan menjelaskan secara rinci terkait kerjasama itu. Sehingga tidak ada kesalahpahaman informasi.

“Semua informasi kita tampung, Komisi IV akan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat,” kata Umam saat memimpin audiensi.

Kadispora Pamekasan Muhammad mengatakan, pihaknya tidak bisa secara sepihak membatalkan perjanjian kerjasama itu. Sebab, ada pasal tertentu yang sudah mengikat dan butuh pembicaraan lebih jauh.

“Kita nanti bicarakan lebih lanjut, MOU Pemkab Pamekasan dengan Madura United terhitung selama lima tahun ke depan,” katanya.

Pelaksanaan MOU yang dilakukan pada April 2019 antara Pemkab Pamekasan dan Madura United baru ditandatangani Dispora pada Desember 2019 ini baru berlaku pada 2020 per Januari.

Dalam perjanjian tersebut Madura United mempunyai kewajiban membayar sewa tetap Rp 473 juta setiap tahunnya.

“selama lima tahun ke depan, Madura United harus bayar sewa tetap Rp 473 juta per tahun dan menjaga aset pemerintah daerah,” katanya.

Dikatakan Muhammad, sebelum dilakukannya MOU, setiap kali pertandingan di Pamekasan, Madura United dikenakan biaya sewa lapangan Rp 25 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah