Birokrasi

Dana Desa Mayoritas untuk Pembangunan Fisik Ketimbang Pengembangan Potensi Desa

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Khusnul Yaqin, baru saja melantik 15 Kepala Desa (Kades). Ini baru bisa dilaksanakan dikarenakan masa jabatan kelima belas Kades tersebut berakhir pada Januari 2020.

Sebelumnya. sebanyak 369 Kades telah dilantik pada 7 November 2019, dan 1 Kades pada 28 November 2019 lalu.

“Dan sisanya sebanyak 15 Kades baru dapat dilantik pada hari ini, karena memang masa jabatannya yang baru berakhir pada Januari 2020,” kata Khusnul, Kamis (23/1/2020), saat pelantikan Kades di Pendopo Lokatantra.

Bupati Fadeli, saat pelantikan 15 Kades tersebut berpesan agar menggunakan Dana Desa (DD) tidak hanya untuk pembangunan fisik. Namun, juga agar digunakan untuk pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan potensi desa, dengan memetakan potensi apa yang ada di desanya, kemudian dikembangkan.

“Manfaatkan Dana Desa (DD) tidak hanya untuk pembangunan fisik saja. Tetapi juga untuk mengembangkan potensi yang ada di masing-masing desa, melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi,” ujar Bupati Fadeli.

Terlebih saat ini, 462 desa se-Kabupaten Lamongan sudah memiliki BUMDes. Lewat BUMDes tersebut bisa dimunculkan berbagai inovasi untuk ekonomi desa yang berkelanjutan, sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fadeli juga mengingatkan terkait bencana yang bisa saja terjadi saat musim hujan, salah satunya yakni pohon tumbang.

Kades bisa melaporkan titik-titik dimana ada pohon rawan tumbang pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan PU Bina Marga untuk dilakukan pemangkasan.

Tak lupa Beliau juga berpesan terhadap seluruh Kades agar dapat mempertanggungjawabkan Dana Desa serta mengelolanya dengan baik.

Diketahui hasil Pilkades serentak di Lamongan tersebut, 187 Kades lama terpilih kembali dan 198 lainnya adalah kades baru.