Peristiwa

Diperiksa KPK soal Aset Kakaknya, Walikota Mojokerto: “Aset Saya Klir”

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Wali kota Mojokerto Ika Puspita Sari memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kama Pasa (MKP).

Selama empat jam, Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjalani pemeriksaan di hari ketiga KPK berada di Mojokerto. Tak hanya Ning Ita, pemeriksaan dilakukan bersma beberapa orang yang ada di lingkungan Pemkab Mojokerto dan orang dekat MKP.

Ning Ita datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.09 WIB, dia datang seorang diri tanpa ada pengawalan, dengan mengunakan baju batik bercelana ungu. Ning Ita langsung menuju Aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara nomor 25.

Sekitar pukul 14.00 Wali kota Mojokerto keluar dari ruang pemeriksaan. Dia mengaku hanya diperiksa sebagai keluarga mantan Bupati Mojokerto.

“Ya terkait aset-aset pak MKP (Kakak Ning Ita). Ya Alhamdulillah, hari ini agar semua bisa klir bahwa aset yang saya miliki tidak ada sangkut pautnya dengan pak MKP,” tuturnya usai menjalani pemeriksaan di rumah Wirapratama Polres Mojokerto Kota.

Dia mengaku, dalam pemeriksaan kali ini hanya dipanggil sebagai keluarga dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) maupun sebagai Wali kota Mojokerto. “Sebagai keluarga, dan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pemkot dan saya sebagai Walikota Mojokerto,” tegasnya.

Disingung soal jabatan di CV Musika, Ning Ita menampik memiliki jabatan di pabrik pemecah batu tersebut. Dia hanya menegaskan pemeriksaan kali ini hanya masalah aset. “Intinya masalah aset dan saya klir sudah, tidak ada sangkut pautnya dengan beliau,” tandas Ning Ita sambil meninggalkan Polres Mojokerto Kota.

Berbeda dengan Kepala Bagian TU Pemkab Mojokerto, Diyan Anggreini yang dipanggil KPK. Dia hanya menyerahkan data gaji mantan Bupati Mojokerto serta SK. “Saya hanya menyerahkan data gaji selama awal menjabat, sama SK pemberhentian pak MKP,” ucapnya singkat usai menjalani pemeriksaan.

Dalam pemanggilan KPK di hari ketiga di Mojokerto, selain Ning Ita juga ada beberapa pejabat dari Pemkab Mojokerto dan juga orang dekat MKP. Diantaranya, Hery Susanto mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2004-2009, sekaligus anggota PDI Perjuangan. Teguh Gunarko mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kabupaten Mojokerto, Diyan Anggreini Kabag TU Pemkab Mojokerto, Yuni Laili Faizah Kepala Bidang Perikanan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto serta orang kepercayaan MKP Nono Hadiarto Santoso.

Sebelumnya, Rabu 3 Juli 2019 lalu, KPK juga menyita 10 dumptruk dari garasi milik mantan anggota DPRD Mojokerto, Heri Susanto yang diduga dibeli dari uang fee proyek tahun 2016 lalu.

Sepuluh truk itu disita dari garasi milik Heri yang terletak di Dusun Kangkungan RT 9 RW 3, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Pemeriksaan KPK di Mapolres Mojokerto Kota berlangsung selama sepekan. Rentetan pemeriksaan ini masih terkait kasus TPPU yang diduga dilakukan mantan Bupati Mojokerto, MKP.

MKP sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, Mustofa diduga menyimpan secara tunai atau sebagian ke rekening bank miliknya atau perusahaan milik keluarganya, Musika Group. Yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Modus yang digunakan adalah utang bahan atau beton.