Hukum

Hari Ketiga di Mojokerto, Giliran KPK Periksa Walikota Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penelusuran aset mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hari ini (Kamis, 23/01/2020), hari ketiga KPK berada di Mojokerto, lembaga antirasuah memanggil Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari, di Aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota jalan Bhayangkara nomor 25.

Tak hanya Walikota, dalam pemanggilan kali ini KPK juga memangil beberapa pejabat dari Pemkab Mojokerto dan juga orang dekat MKP.

Terpantau, Ita Puspita Sari datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.09 WIB. Dia datang seorang diri tanpa pengawalan. Memakai baju batik bercelana ungu dia langsung menuju Aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota jalan Bhayangkara nomor 25.

Ning Ita, sapaan akrab Ita Puspita Sari, hanya melempar senyum saat disapa awak media ketika menaikki anak tangga.

Tak berselang lama, Hery Susanto mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2004-2009, datang di tempat pemeriksaan KPK itu.

Selanjutnya, Teguh Gunarko mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kabupaten Mojokerto, datang bersamaan dengan Diyan Sulistyawati Kabag TU Pemkab Mojokerto

Tak luput orang kepercayaan MKP pun juga nampak hadir dalam pemeriksaan, yakni Nono Hadiarto Santoso.

Sebelumnya, Rabu 3 Juli 2019 lalu KPK juga menyita 10 dump truck dari garasi milik mantan anggota DPRD Mojokerto Heri Susanto yang diduga dibeli dari uang fee proyek tahun 2016 lalu.

Sepuluh truk itu disita dari garasi milik Heri di Dusun Kangkungan RT 9 RW 3, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Hingga berita ini ditulis, Walikota Mojokerto beserta beberapa orang yang memenuhi panggilan KPK masih dalam pemeriksaan. Mereka belum tampak keluar dari Aula Wirapratama Mapolres Mojokerto Kota.