FaktualNews.co

Komplotan Begal Bersajam di Nganjuk, Ditembak Polisi

Kriminal     Dibaca : 2802 kali Penulis:
Komplotan Begal Bersajam di Nganjuk, Ditembak Polisi
FaktualNews.co/Romza/
Komplotan begal Nganjuk, yang diringkus polisi,

NGANJUK, FaktualNews.co – Tim Macan Wilis Satreskrim Polres Nganjuk, menangkap enam orang komplotan begal bersenjata tajam (bersajam). Mereka ditangkap setelah melakukan pembegalan terhadap Ato’Illah Noto Negoro (23) seorang guru asal Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, (01/ 01/ 2020) dini hari.

Keenam orang tersebut adalah Mohamad Ghozali (24), Harsono (20), Richo Erianto Putra (21), Bima Isro’ Ishad (21), Adam Prayoga (23), dan F-B-N (16). Mereka semua warga Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.

“Pelaku bernama Ghozali ini yang berperan merampas handphone milik korban serta melukai korban menggunakan senjata tajam jenis parang mengenai telapak tangan kiri korban,” ujar Iptu Nikolas Bagas Kurnia, Kasatreskrim Polres Nganjuk, Kamis (23/01/2020).

Iptu Nikolas menjelaskan, pembegalan ini bermula saat korban berjalan naik sepeda di Jalan Raya Berbek – Pace di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Nganjuk. Tiba-tiba melihat tiga orang mengendarai dua sepeda motor berhenti di pertigaan. Setelah para pelaku melihat korban, mereka langsung melakukan pengejaran.

Sekitar  perjalanan 10 meter, para pelaku menghentikan laju sepeda korban. Saat itu juga salah satu meminta korban memberikan handphone dan tasnya.

Karena korban sempat menolak, salah satu pelaku mengayunkan parangnya ke arah korban. Beruntungnya, korban berhasil menangkis dengan tangan kirinya. Sehingga korban mengalami luka di tangan kirinya.

“Pelaku melarikan diri ke arah timur karena saat itu tiba-tiba ada kendaraan dari arah barat,” ungkap Iptu Nikolas.

Pasca kejadian tersebut, korban menyampaikan laporan ke Polsek Loceret. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap enam orang komplotan begal tersebut.

“Pelaku atas nama Ghozali dilumpuhkan karena yang bersangkutan berusaha menghilangkan barang bukti parang di rumahnya. Ternyata, yang bersangkutan juga sudah pernah melakukan pengroyokan di lampu merah Desa Begadung, Kota Nganjuk beberapa waktu lalu,” terang Nikolas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags