FaktualNews.co

1.271 Pelamar CPNS, Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Berkas

Birokrasi     Dibaca : 765 kali Penulis:
1.271 Pelamar CPNS, Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Berkas
FaktualNews.co/Fatur Bari
Fathor Rakhman, Kepala BKPSDM Pemkab Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Situbondo mencapai 5.076 pelamar. Namun, sebanyak 3.805 pelamar dinyatakan lolos verifikasi berkas, sedangkan 1.271 pelamar dinyatakan tak lolos verifikasi berkas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fatkhor Rahman mengatakan, dari 1.271 pelamar yang dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas, rata-rata mereka tidak mengunggah surat pernyataan untuk tidak mutasi dari Situbondo, minimal 10 tahun bekerja.

“Karena surat pernyataan itu menjadi salah satu syarat. Berdasarkan pengalaman, banyak PNS yang hanya bekerja 2 atau 3 tahun sudah mengajukan mutasi, jelas kita yang rugi,” ungkap Fatkhor, Jumat (24/1/2020).

Menurutnya, sebanyak 3.085 pelamar yang lolos verifikasi berkas, mereka akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), yang akan dilaksanakan selama satu minggu, mulai tanggal 20 Februari sampai 27 Februari 2020, di aula Gedung Serba Guna, Situbondo.

“Mereka akan mengikuti tes secara online. Setiap hari kita bagi menjadi tiga sesi. Ada yang ikut tes pagi, siang hingga sore,” bebernya.

Pria yang akrab dipaggil Fatkhor mengatakan, peserta yang sudah dinyatakan mencapai nilai ambang batas atau passing grade SKD tahun lalu, secara otomatis diloloskan untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Peserta yang tahun lalu ikut seleksi CPNS, dan sudah mencapai passing grade, yang merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta CPNS, langsung ikut tes berikutnya,”pungkasnya.

Seperti diberitakan, Pemkab Situbondo mendapatkan formasi pengadaan CPNS sebanyak 100 orang. Tenaga pendidikan sebanyak 20 orang, tenaga kesehatan 11 orang dan tenaga teknis sebanyak 69 orang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas