FaktualNews.co

Gauli Pacar Sampai Hamil, Remaja di Ponggok Blitar Diciduk Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1862 kali Penulis:
Gauli Pacar Sampai Hamil, Remaja di Ponggok Blitar Diciduk Polisi
Faktualnews.co/Dwi Haryadi
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela saat memberi keterangan kepada wartawan.

BLITAR, FaktualNews.co – Remaja berinisal P (17) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar kota usai dilaporkan telah menyetubuhi B (16), pacarnya yang saat ini sudah hamil dua bulan.

Pelaku dilaporkan ke Polres Blitar Kota oleh keluarga korban lantaran pelaku mengelak telah melakukan persetubuan terhadap korban. Dia dituding tidak mau bertangung jawab atas perbuatanya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan P, pelaku mengakui melakukan perbuatan persetubuan dengan B sejak bulan Oktober 2019.

Pelaku juga mengakui sudah lima kali melakukan perbuatan persetubuan tersebut. Perbuatan itu dilakukan di rumah korban dan juga di rumah pelaku.

“Jadi Korban saat ini sedang hamil dua bulan, sedangkan pelaku saat dimintai pertangungjawaban oleh keluarga korban tidak mau. Akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Ponggok dan di teruskan ke unit PPA polres Blitar Kota,” kata Leonard, Jum’at (24/1/2020).

Leonard mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota guna penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga sudah melakukan visum dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum dari petugas medis. Pelaku kami jerat dengan Pasal UU 1 Tahun 2016 tentang perlindungan dengan ancaman sepuluh tahun penjara,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh