Hukum

Hari Keempat di Mojokerto, KPK Periksa Mantan Ketua KPU Hingga Ketua Nasdem Gresik

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Hari keempat berada di Mojokerto, penyidik KPK memeriksa petinggi bank swasta, pejabat Pemkab Mojokerto hingga mantan Ketua KPU, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Gresik, Jumat (24/1/2020).

Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Pantauan di lokasi, pemeriksaan dilakukan di Aula Mapolresta sejak pukul 09.40 WIB hingga pukul 14.46 WIB. Sebanyak 14 orang memenuhi panggilan penyidik KPK di Aula Wirapratama. Empat saksi di antaranya adalah tiga laki-laki dan seorang perempuan dari BCA Cabang Mojokerto.

Selain itu, tampak dalam pemeriksaan yakni Ketua DPD Nasdem Gresik Saiful Anwar, Renaldi pejabat Pemkab Mojokerto, petinggi CV Musika dan juga pihak swasta serta orang dekat MKP.

Ketua DPD Nasdem Gresik, Saiful Anwar mengaku, pemeriksaan dirinya oleh Lembaga Antirasuah ini, terkait aset mobil operasional Partai NasDem Kabupaten Gresik yang diduga berasal dari MKP.

“Hanya pinjaman. Fotocopy dan mobil yang di Nasdem pada tahun 2014,” ujarnya singkat.

Terkait status dan sumber aset mobil ini, penyidik KPK juga memeriksa Ketua II Himpunan Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Jatim periode 2019-2023, Khoirul Izzah. Pemeriksaan kepada dirinya, tak lepas dari mobil Himpaudi yang berasal dari MKP.

“Ada banyak pertanyaan tapi poinnya terkait pemberian mobil,” ujarnya.

Selain itu, tampak pula Ayuhanafiq, mantan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto dua periode. Dia juga terindikasi kecipratan mobil dari TPPU Bupati MKP. Yakni mobil Nissan March nopol S 1968 RF yang telah disita KPK.

Dia mengaku hanya ditanya soal sumber dana keuangan milik mantan Bupati Mojokerto. “Ditanya sumber keuangan MKP, ya saya jawab tidak tahu,” jelasnya.

Dengan demikian, penyidik pun meminta Ayuhanafiq menandatangani surat pernyataan yang menegaskan, jika dirinya memang tidak tahu ihwal sumber harta MKP. Selebihnya, Ayuhanafiq mengaku tidak ditanya soal substansi lain terkait TPPU Bupati MKP.

“Jadi, saya hari ini hanya disuruh membuat surat pernyataan bahwa saya tidak tahu sumber keuangan MKP, itu saja,” ujarnya usai di periksa di Aula Wirapratama Mapolres Mojokerto Kota.

Sebelumnya, Rabu 3 Juli 2019 lalu, KPK juga menyita 10 dump truck dari garasi milik mantan anggota DPRD Mojokerto Heri Susanto yang diduga dibeli dari uang fee proyek tahun 2016 lalu.

10 truk itu disita dari garasi milik Heri terletak di Dusun Kangkungan RT 9 RW 3, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Pemeriksaan KPK di Mapolres Mojokerto Kota berlangsung selama sepekan. Rentetan pemeriksaan ini masih terkait kasus TPPU yang diduga dilakukan mantan Bupati Mojokerto, MKP.

MKP sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, Mustofa diduga menyimpan secara tunai atau sebagian ke rekening bank miliknya atau perusahaan milik keluarganya, Musika Group. Yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Modus yang digunakan adalah utang bahan atau beton.